Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 26, 2022

Koneksi antar materi - Kesimpulan dan refleksi modul 1.1)

Gambar
Pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis ingin membuat 2 pandangan yang dituangkan dalam tulisan, yang pertama adalah pandangan penulis terhadap materi yang telah diajarkan pada modul 1.1 serta apa yang penulis rasakan dan alami setelah mendapatkan materi dari modul tersebut yang penulis refleksikan dan coba terapkan dalam pembelajaran. Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehinga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peran guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 yang berbunyi: " Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik adar menjadi manusia yang b

Lokakarya Orientasi CGP Kotamadya Jakarta Pusat

Gambar
 LPPKSPS melaksanakan kegiatan Lokakarya Orientasi Pendidikan Guru Penggerak Angkatan V.  Lokakarya perdana ini dilakukan secara Luring bertempat di Hotel 101 Dharmawangsa Jalarta Selatan pada hari Sabtu 21 Mei 2022. Program PGP merupakan langkah strategis dari Pemerintah Republik Indonesia dengan mewujudkan guru yang berdaya dan memberdayakan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik. Dalam pelaksanaannya program PGP adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar guru dapat menggerakkan komunitas belajar di sekitarnya yangdapat mewujudkan merdeka belajar. Secara umum kegiatan lokakarya perdana/ orientasi ini bertujuan melakukan sosialisai dan koordinasi pelaksanaan program PGP LPPKSPS, pendamping/pengajar praktek, calon guru penggerak, kepala sekolah atasan langsung, pengawas, dan Disdik Provunsi kab/kota. Mengapa